Perusahaan batu bara itu diduga terbelit masalah pajak yang menyeret pejabat di DJP.
KPK menggeledah kantor PT Jhonlin Baratama dan tiga rumah kediaman dari pihak-pihak yang terkait.
Saksi diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Pelaksanaan pada Poltikenik Keuangan Negara STAN.
Penggeledahan ini digelar penyidik sejak pukul 10.00 WIB hingga sekitar pukul 21.00 WIB atau berlangsung selama sekitar 11 jam.
Berbagai bukti yang tersebut selanjutnya akan dianalisis tim penyidik.
Dari hasil penggeledahan itu penyidik KPK mengamankan barang bukti berupa dokumen dan barang elekronik.
Lembaga Antikorupsi tengah fokus mencari alat bukti terkait kasus ini dengan menggeledah beberapa lokasi.
Lembaga antikorupsi menduga terdapat pihak yang sengaja menghilangkan barang-barang tersebut.
ICW menduga adanya pegawai internal KPK yang diduga membocorkan informasi rencana penggeledahan.
Akan tetapi setelah tim penyidik KPK mendatangi lokasi yang dimaksud, truk tersebut sudah berpindah tempat.